Selamat Datang di Personal Blog Saya

the template created by Templates Block.

Disini saya berharap akan kritik maupun saran dari temen -teman untuk perkembangan blog ini kedepannya (positif)

Selamat Berbagi.

Selasa, 04 Oktober 2011

Penalaran Hukum Dengan Formula IRAC

 LEGAL REASONING/PENALARAN HUKUM
MELALUI FORMULA IRAC

[Formula IRAC - Issue, Rule, Analysis dan Conclusion adalah bentuk-bentuk dasar dari balok-balok pembentuk analisis hukum. Formula ini merupakan proses yang harus dilalui setiap praktisi hukum pada saat memikirkan dan mencermati setiap permasalahan hukum. Kelebihan IRAC adalah dapat membantu kita menyederhanakan kompleksitas hukum kedalam sebuah rumus atau Formula sederhana.]

FORMULA IRAC
IRAC (Issue, Rule, Analysis dan Conclusion) merupakan bentuk-bentuk dasar dari balok-balok pembentuk analisis hukum. IRAC merupakan proses yang dilalui oleh setiap praktisi hukum dalam memikirkan dan mencermati setiap permasalahan hukum. Keindahan atau keistimewaan IRAC adalah bahwa IRAC memungkinkan Anda untuk dapat menyederhanakan kompleksitas permasalahan hukum menjadi sebuah rumus atau formula sederhana. Formula IRAC terbentuk dari :

Issue        ->    Fakta-fakta dan keadaan-keadaan apa saja yang telah membawa para pihak ke pengadilan;
Rule            ->   Aturan hukum apakah yang berlaku terhadap isu hukum tersebut?
Analysis    ->    Apakah aturan-aturan hukum tersebut dapat diterapkan terhadap fakta-fakta khusus dan isu hukum tersebut?
Conclusion ->   Bagaimana pengaruh dan sikap atau putusan terhadap penegakan hukum?

Langkah pertama; mencermati isu hukum


”Fakta hukum dari suatu perkara memberikan petunjuk tentang permasalahan atau isu hukum yang dihadapi”
Kunci untuk dapat mencermati suatu isu hukum adalah kemampuan kita untuk mengidentifikasi fakta hukum apa memunculkan isu hukum apa. Karena hukum itu sangat kompleks, maka setiap pembatasan atau penambahan suatu fakta hukum (misalnya waktu terjadinya suatu peristiwa hukum atau apakah si pelaku dalam keadaan mabuk) akan mengurangi atau menambah permasalahan/isu hukum dalam perkara yang bersangkutan, sehingga dapat memunculkan upaya penegakan hukum yang baru pula.

Dalam buku-buku pedoman kuliah hukum seringkali dijelaskan bahwa cara termudah untuk membatasi permasalahan atau isu hukum adalah dengan memfokuskan perhatian pada ”Judul Pokok” dari perkara yang bersangkutan, misalnya : ”Masalah Penawaran dan Penerimaan Penawaran” untuk perkara perkara kontraktual.
Sekalipun demikian, tetap penting bagi Anda untuk senantiasa secara mandiri mengasah dan mengembangkan ketrampilan mencermati isu hukum agar Anda dapat meningkatkan kemampuan serta dapat menjadi praktisi hukum yang efektif. Setiap kali Anda membaca berkas perkara cobalah untuk selalu menanyakan pada diri Anda sendiri beberapa pertanyaan sebagai berikut:

Pertanyaan-pertanyaan untuk ditanyakan pada saat membaca berkas perkara (terkait dengan ISU hukumnya:
Fakta-fakta dan keadaan-keadaan apa sajakah yang membawa para pihak ke pengadilan?
Adakah kata-kata di dalam fakta hukum tersebut yang dapat dijadikan sebagai petunjuk bagi permasalahan atau isu hukum terkait?
Apa sajakah yang tidak dapat dikategorikan sebagai isu hukum yang patut menjadi focus perhatian?

Setiap kali Anda membaca berkas perkara, usahakan untuk selalu menyusun daftar pertanyaan terkait dengan permasalahan atau isu hukum yang sedang Anda cermati. Dengan demikian Anda akan memiliki semacam database untuk permasalahan atau isu hukum yang sedang Anda cermati tersebut.

Langkah kedua (rule) aturan hukum mana yang diterapkan?
”Permasalahan atau isu hukum tertentu diatur oleh aturan hukum tertentu pula”
Setiap permasalahan atau isu hukum tertentu diatur oleh suatu aturan hukum tertentu. Aturan hukum dimaksud dapat berupa common law yang dibentuk dan dikembangkan oleh Pengadilan, atau dapat pula berupa aturan aturan hukum tertulis yang dibuat oleh legislatif atau pembuat undang undang.
Untuk setiap berkas perkara yang Anda baca, cobalah untuk membedah penegakan hukumnya dengan mengurai perkara tersebut menjadi beberapa komponen. Dengan kata lain, tanyakanlah : elemen aturan hukum yang manakah yang harus dibuktikan agar penegakan hukum dapat dilaksanakan secara Benar? Untuk itu pertanyaan-pertanyaan yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut:

Pertanyaan-pertanyaan untuk ditanyakan pada saat membaca berkas perkara (terkait dengan RULE / aturan hukumnya):
Elemen-elemen apa saja yang dapat membuktikan keberlakuan aturan hukum yang didakwakan?
Apa saja pengecualian bagi Pemberlakuan aturan hukum tersebut?
Keluarga sistem hukum (family of legal system) yang manakah yang menjadi sumber dari aturan hukum tersebut?
Apakah bersumber dari common law, peraturan perundang undangan atau yang lain?
Adakah kebijakan public, freiz ermessen dan sebagainya yang menjadi dasar di balik aturan hukum yang diterapkan tersebut?

Jebakan yang sering menghambat para praktisi hukum adalah terlalu terfokus dan terpaku pada aturan hukum. Padahal, sekalipun aturan hukum merupakan hukum yang harus ditegakkan, sesungguhnya, seni dari berpraktik hukum adalah terletak pada kemampuan kita untuk membuat analisis hukum.

Langkah ketiga: analisis sebagai seni dalam berpraktek hukum.

”Untuk membentuk analisis, Bandingkanlah Fakta hukum yang Anda temukan dengan aturan hukum yang Anda terapkan”
Bagian yang sangat penting ini sesungguhnya sederhana saja. Untuk setiap fakta hukum yang relevan, Anda harus bertanya apakah fakta-fakta hukum yang Anda temukan tersebut dapat membantu Anda untuk membuktikan atau mematahkan aturan hukum yang didakwakan? Apabila suatu aturan hukum mensyaratkan terpenuhinya suatu keadaan tertentu agar aturan hukum tersebut dapat diterapkan, maka tidak terpenuhinya keadaan tersebut akan membantu Anda untuk mencapai kesimpulan bahwa aturan hukum tersebut tidak dapat diterapkan terhadap perkara yang bersangkutan. Misalnya, terdapat aturan hukum yang menggariskan bahwa kontrak jual beli barang yang nilainya lebih dari $500 harus dibuat dalam bentuk tentulis. Konsekuensinya, dalam menganalisis suatu tekontrak jual beli barang, Anda harus mempertimbangkan ada atau tidak adanya dua fakta hukum, yaitu: nilai barang yang diperjualbelikan dan apakah ada kontrak tertulis yang dibuat oleh para pihak. Melalui analisis tersebut Anda dapat sampai pada kesimpulan apakah aturan hukum dimaksud telah terpenuhi atau tidak.
Kesalahan terbesar yang sering terjadi adalah bahwa hakim dan para praktisi hukum lainnya cenderung hanya menyoroti permasalahan atau isu hukumnya saja kemudian mengutip aturan-aturan hukum yang hendak diterapkan, tanpa membuat atau melakukan analisis sama sekali. Padahal, yang terpenting bukanlah sekadar menemukan hukumnya saja, melainkan juga menerapkan aturan hukum tersebut terhadap serangkaian fakta atau keadaan yang dijumpai. Analisis merupakan bagian terpenting dari formula IRAC, karena di sinilah tenjadi proses berpikir yang sesungguhnya.

Pertanyaan-pertanyaan untuk ditanyakan pada saat membaca berkas perkara (terkait dengan ANALYSIS):
Fakta hukum apakah yang dapat membantu membuktikan unsur unsur suatu aturan hukum?
Mengapa suatu fakta hukum dianggap relevan?
Bagaimana fakta hukum tersebut dianggap memenuhi unsur-unsur dari aturan hukum tersebut?
Jenis-jenis fakta hukum apa sajakah yang dapat diterapkan terhadap aturan hukum tersebut?
Adakah argumentasi yang bertolak belakang untuk mendapatkan solusi lain?

Langkah keempat : kesimpulan - mengambil sikap.

“Berangkat dari analisis, kita akan sampai pada kesimpulan ; misalnya, kesimpulan bahwa aturan hukum yang digunakan dapat diterapkan terhadap fakta-fakta hukum yang ada”

Kesimpulan merupakan bagian terpendek dan rangkaian langkah-langkah dalam formula IRAC. Kesimpulan dapat berupa kalimat sederhana ”Ya” atau ”Tidak”, atau kalimat yang menyatakan apakah aturan hukum tertentu dapat diterapkan terhadap serangkaian fakta hukum tertentu pula. Ada kalanya Anda menjumpai permasalahan atau sisi hukum dimana terjadi penafsiran ganda bahwa suatu aturan hukum dapat dan sekaligus tidak dapat diterapkan terhadap serangkaian fakta hukum. Terhadap hal demikian, sangat bergantung pada seberapa baik kemampuan Anda dalam menganalisis permasalahan atau isu hukum yang pelik tersebut. Dalam hal ini Anda harus menentukan sikap Anda serta menunjukkan seberapa baik kemampuan Anda dalam menganalisis suatu perkara.
Kesalahan lainnya yang sering terjadi adalah membuat kesimpulan tanpa memberikan landasan atau dasar yang kuat bagi pendapat yang dituangkan dalam kesimpulan tersebut. Dengan kata lain, praktisi hukum hanya sekadar menyoroti suatu isu hukum, menyebutkan aturan hukum yang diterapkan dan kemudian membuat kesimpulan tanpa memberikan analisis yang memadai dan baik. Pastikan bahwa apa pun sikap yang Anda ambil, Anda harus selalu menyertakan landasan atau dasar yang kuat dalam analisis Anda.
Ingatlah bahwa sikap yang Anda ambil adalah apakah suatu aturan hukum dapat diterapkan atau tidak. Apabila Anda berpendirian bahwa suatu aturan hukum tidak dapat diterapkan, jangan terjebak untuk berkesimpulan bahwa seseorang harus bertanggungjawab atau bahwa seseorang tidak bersalah. Mungkin, masih terdapat aturan-aturan hukum lainnya yang dapat digunakan untuk mengadili pihak tersebut. Anda perlu memikirkan dan mempertimbangkan aturan hukum lain tersebut dan kemudian kembali melakukan analisis terhadap fakta-fakta hukum yang diajukan kepada Anda.

Pertanyaan-pertanyaan untuk ditanyakan pada saat membaca berkas perkara (terkait dengan CONCLUSION):
Proses beracara perkara tersebut?
Apakah pendirian Anda tersebut berbeda dengan aturan hukum positif?
Bagaimana pengaruh pendirian Anda tersebut terhadap proses beracara perkara tersebut?
Apakah dakwaan/gugatan dalam perkara tersebut ditolak, dikuatkan atau diminta untuk dilakukan persidangan ulang?
Setujukah Anda dengan hasil yang diperoleh dalam perkara tersebut?

SEGITIGA IRAC
IRAC merupakan model penalaran hukum yang baik dan banyak memberikan kemudahan bagi praktisi hukum. Namun, para praktisi hukum ini seringkali melupakan bagian terpenting dari formula IRAC, yaitu analisis. Untuk mengilustrasikan betapa pentingnya unsur analisis ini berikut dikemukakan modifikasi dan model formula IRAC tradisional. Model modifikasi ini disebut dengan Segitiga IRAC.
FACTS
      Fakta-fakta
 
RULES
Aturan Hukum
 
ISSUES
    Isu Hukum
 
 








Segitiga IRAC di atas menekankan pada Analisis dengan menggunakan fakta-fakta hukum (FACTS), permasalahan atau isu hukum (ISSUES) dan aturan hukumnya (RULES) sebagai balok-balok pembentuk analisis hukum. Analisis hukum ini merupakan produk akhir sekaligus tujuan utama dari Segitiga IRAC, namun peran fakta-fakta hukum dalam membentuk analisis tetap menjadi fokus perhatian. Langkah-langkah dalam Segitiga IRAC adalah sebagai berikut:

Langkah 1:
Fakta-fakta hukum dan suatu perkara merupakan petunjuk bagi permasalahan atau isu hukum (ISSUES) yang bersangkutan.
Permasalahan atau isu hukum tidak akan muncul apabila tidak terjadi beberapa kejadian tertentu.
Langkah 2:
Permasalahan atau isu hukum tersebut diatur oleh suatu aturan hukum (RULES) yang berlaku.
Secara mekanis, permasalahan atau isu hukum menentukan aturan hukum manakah yang akan diterapkan terhadapnya.
Langkah 3:
Bandingkan antara fakta-fakta hukum dengan aturan hukum yang berlaku, untuk membentuk sebuah analisis (ANALYSIS).
Apakah fakta-fakta hukum yang terungkap memenuhi unsur-unsur dan aturan hukum dimaksud?

Segitiga IRAC ini pada dasarnya merupakan diagram alur sederhana yang menunjukkan bagaimana fakta-fakta hukum dapat diolah menjadi sebuah kesimpulan (CONCLUSION).

Contoh-contoh FORMULA IRAC

1. HUKUM PERDATA (MASALAH KONTRAKTUAL)

FAKTA HUKUM:
Seorang laki-laki tua sedang menderita sakit keras dan mendekati ajalnya. Laki-laki tua tersebut kemudian membentuk kontrak lisan dengan sepupunya. Ketentuan kontrak lisan tersebut adalah bahwa laki-laki tua tersehut akan segera menyerahkan sejumlah uang yang telah di tabungnya semasa hidup, sebesar $100.000. Sebagai gantinya, sang sepupu harus memberikan makanan dan tempat berteduh bagi laki-laki tua tersebut hingga ia meninggal dunia. Sang sepupu kemudian menerima dan mengambil uang tabungan tersebut, selanjutnya ia menanggung biaya hidup laki-laki tua tadi, sebesar $ 10.000 per tahun. Ternyata, laki-laki tua tadi hertahan hidup lebih lama dari yang diperkirakan, bahkan ia tetap hidup hingga lima belas tahun kemudian, yaitu ketika sang sepupu akhirnya memutuskan untuk menghentikan segala bentuk sokongan yang diberikan kepada laki-laki tua tadi.

PERMASALAHAN /1SU HUKUM:
Apakah suatu kontrak lisan tetap valid setelah mencapai lima belas tahun?
Perhatikan bahwa permasalahan/isu hukum diatas dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan dan menggunakan fakta-fakta kunci untuk mengilustrasikan permasalahan hukum yang terjadi. Dengan mempelajari hukum kontrak dapat diketahui hahwa situasi faktual diatas telah memunculkan permasalahan atau isu hukum tentang validitas suatu kontrak.

ATURAN HUKUM:
Suatu kontrak harus dibentuk dalam wujud tertulis apabila kontrak tersebut tidak mungkin dapat dilaksanakan dalam waktu satu tahun. (Statute of Frauds)
Permasalahan atau isu hukum diatas kemudian menuju diterapkannya aturan - aturan hukum yang relevan.

ANALISIS HUKUM:
Statutes of Frauds tidak menyebutkan bahwa suatu kontrak harus telah dilaksanakan dalam waktu satu tahun. Statutes of Frauds hanya menyebutkan bahwa harus ada kemungkinan bahwa kontrak tersebut dapat terlaksana dalam waktu satu tahun. Karena seorang laki-laki tua yang sakit parah dapat saja meninggal dalam waktu satu tahun kedepan setelah dibentuknya kontrak, maka ada kemungkinan bahwa kontrak tersebut dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Analisis di atas menunjukkan betapa Anda harus meperhatikan secara seksama setiap kata yang ada atau tertulis dalam suatu aturan hukum. Kata ”tidak mungkin” dalam Statute of Frauds menunjukkan bahwa sangat jauh/kecil kemungkinannya suatu kontrak dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam waktu satu tahun. Artinya, ketentuan dalam Statute of Frauds tersebut tidak dapat diterapkan terhadap perkara ini.


2. MASALAH HUKUM PIDANA

FAKTA HUKUM:
Ketika matahari telah tenggelam dan hari beranjak senja, Carl melihat pintu rumah Vince sedikit terbuka. Carl tahu bahwa Vince memiliki rumah kantor dimana didalamnya tersimpan perangkat komputer yang mahal harganya. Carl kemudian mendorong pintu yang tidak terkunci dan sedikit terbuka tadi, sehingga pintu tersebut terbuka. Carl kemudian memasuki rumah-kantor Vince lalu mencuri perangkat komputer milik Vince yang harganya mencapai $5000 lebih tersebut.

PERMASALAHAN/ISU HUKUM:
Apakah perbuatan membuka pintu rumah yang dalam keadaan tidak terkunci, disenja hari, kemudian melakukan pencurian telah cukup memenuhi dakwaan pembongkaran dan pencurian?

ATURAN HUKUM:
Prinsip common law menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana pembongkaran dan pencurian adalah sebagai berikut: (a) melanggar/ menerobos, (2) memasuki, (3) suatu kediaman/tempat tinggal, (4) atau sejenisnya, (5) pada malam hari, dan (6) dengan maksud untuk melakukan kejahatan di dalamnya.

ANALISIS HUKUM:
Unsur 1) Sekalipun pintu dalam keadaan tidak terkunci dan sedikit terbuka, namun perbuatan Carl membuka pintu tersebut dianggap cukup memenuhi unsur melanggar/menerobos, karena pintu yang nyaris tertutup bermakna menolak atau menghalangi siapa pun yang tidak dikehendaki untuk masuk ke dalam rumah. Tidak perlu ada perbuatan aktual merusak pintu atau kunci pintu.
Unsur 2, 3 dan 4) Carl nyata-nyata telah memasuki rumah yang bukan miliknya. Rumah tersebut dianggap sebagai kediaman/tempat tinggal karena Vince biasa menggunakan rumah tersebut untuk tidur dan beristirahat.
Unsur 5) Apakah senja hari dapat dianggap telah masuk waktu malam hari adalah ditentukan oleh apakah pada jam tersebut wajah Vince masih dapat terlihat dengan penerangan cahaya alam.
Unsur 6) Mencuri sesuatu benda yang bernilai $5000 dianggap sebagai tindak kejahatan di semua negara bagian di Amerika Serikat.
Perhatikan bahwa tiap-tiap unsur dibuktikan secara metodis dengan men ggunakan fakta-fakta hukum yang ada. Sekalipun perbuatan memasuki rumah orang lain secara otomatis telah terbukti, namun fakta bahwa terdakwa benar-benar telah menerobos pintu rumah orang lain haruslah tetap disebutkan agar analisis hukum yang dibuat menjadi lebih lengkap.

KESIMPULAN:
Vince merupakan subyek atau korban dari tindak pidana pembongkaran dan pencurian yang didakwakan kepada Carl, sekalipun secara teknis dapat dinyatakan bahwa pada saat terjadinya peristiwa tersebut hari belumlah malam dan bahwa pintu rumah Vince dalam keadaan tidak terkunci.

Narasumber : IRAWAN, SH

3 komentar:

Sito mengatakan...

aku suka membaca blog kmu..Tks

Krisno mengatakan...

mantap menambah wawasan tentang metodeIRAC

Unknown mengatakan...

ada contoh irac tentang putusan mk nggak bang

Posting Komentar